Pemkab Bogor melalui Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan program Waste To Energy (WTE) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh pemerintah pusat di tujuh lokasi, salah satunya di wilayah Bogor Raya.
Hal itu disampaikan Bupati Rudy usai menghadiri rapat koordinasi terbatas (rakortas) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Jakarta, (24/10/2025).
Rakortas tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, dan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO Danantara, jajaran wakil menteri, serta kepala daerah. Bupati Bogor hadir didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Bupati Bogor menjelaskan, rakortas tersebut membahas penetapan kabupaten dan kota terpilih untuk pembangunan fasilitas PSEL sebagai langkah strategis pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan.
“Saya menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif strategis ini sebagai langkah nyata dalam pengelolaan sampah, sekaligus pemanfaatan energi terbarukan yang berkelanjutan untuk Indonesia hijau dan lestari,” ujar Bupati Rudy.
Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan, pembangunan program Waste To Energy atau PSEL siap dilaksanakan di tujuh wilayah Indonesia, termasuk Bogor Raya.
“Setelah diverifikasi, kita putuskan hari ini. Nanti Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan bersurat, mungkin nanti saya tanda tangani untuk ditetapkan, sehingga Danantara dapat mengumumkan pelaksanaan pembangunan atau groundbreaking di tujuh wilayah,” jelas Zulhas.
Ia merinci, tujuh wilayah tersebut mencakup Provinsi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya, wilayah Bogor Raya yang meliputi Kota dan Kabupaten Bogor, wilayah Tangerang Raya, Bekasi Raya, Medan Raya, dan Kota Semarang.
“Indonesia sudah ketinggalan lama terkait PSEL, sehingga pemerintahan Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 untuk mengatasi permasalahan sampah dengan mengubahnya menjadi energi listrik,” terang Zulhas.
Ia menambahkan, pembangunan PSEL di berbagai daerah diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja sekaligus menjadi sumber energi baru terbarukan menuju transisi energi nasional.
“Kami berharap jumlah wilayah yang ditetapkan untuk pembangunan PSEL atau Waste To Energy dapat terus bertambah ke depannya,” tutupnya.(h.jbr)

0 Komentar