Ticker

6/recent/ticker-posts

Pansus 15 DPRD Kota Bandung Bahas LKPJ Wali Kota TA 2025 dan Diberikan Target Selesai 30 Hari

    Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 mulai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota, Rabu 1 April 2026. Rapat kerja Pansus 15 dengan agenda ekspose awal LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 dipimpin Wakil Ketua Pansus 15, Drs. Heri Hermawan, MM.Pd dan dihadiri anggota Pansus 15 secara langsung dan melalui zoom meeting. Dari jajaran Pemkot Bandung tampak hadir Sekretaris Daerah Kota Bandung, H. Iskandar Zulkarnain, ST, MM dan jajarannya.

“Ketua Pansus 15 yang tidak bisa hadir secara langsung karena sedang ada giat yang tidak bisa ditinggalkan. Namun demikian tetap mengikuti melalui zoom. Selain itu Pansus 15 diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah harus menyelesaikan pembahasan LKPJ ini dalam tempo 30 hari ,” ujar Heri saat membuka rapat kerja ekspose LKPJ.

Lebih jauh Heri menyebutkan, pembahasan di rapat kerja perdana Pansus 15 masih bersifat umum. “Karena masih merupakan ekspose awal jadi ya masih bersifat umum,” jelas Heri.

Namun Heri menyebutkan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar kegiatan administratif semata. “Ini adalah bentuk pengawasan penggunaan anggaran, capaian-capaian dan kesesuain program. Untuk itu, kami akan melakukan pendalaman terhadap OPD terkait,” ujar Heri.

Menanggapi hal itu, Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyebutkan, pihaknya akan sangat terbuka terhadap rekomendasi yang akan diberikan oleh Pansus LKPJ. “Kami siap untuk memberikan keterangan dengan lengkap dan sangat terbuka,” ujarnya.

Jangan Terjebak Angka

Pada rapat kerja perdana ekspose LKPJ Wali Kota Bandung TA 2025, Pemkot Bandung melalui Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung Kota Bandung Asep C Cahyadi memaparkan secara singkat capaian-capaian yang telah diraih Pemerintah Kota Bandung selama tahun pertama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Anggota Pansus 15 memberikan tanggapan terhadap apa yang disampaikan Pemkot Bandung. Tanggapan pertama disampaikan anggota Pansus 15 Susanto Triyogo Adiputro. “Pembahasan LKPJ ini merupakan momentum untuk melihat arah Pembangunan Kota Bandung yang sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Susanto menyampaikan lima poin terkait hal-hal yang harus mendapatkan perhatian Pemkot Bandung mulai dari persoalan budgeting, persoalan belanja operasional dan belanja modal hingga persoalan kurang ngototnya Pemkot Bandung dalam melobi pusat untuk terkait urusan Proyek Strategis Nasional.

Anggota Pansus 15 lainnya, Eko Kurnianto mengomentari soal angka-angka yang disampaikan dalam pemaparan Asda 1. “Tadi kita diperlihatkan angka indeks ini meningkat, indeks itu bagus. Kita jangan terbuai dengan angka-angka yang bagus namun kalau dilihat di lapangan bisa berbeda. Untuk itu untuk pembahasan ke depannya perlu menghadirkan sumber yang memberikan angka indeks tersebut misalnya BPS, Kami ingin tahu data mentahnya seperti apa dan bagaimana proses pengolahan datanya hingga lahir angka-angka indeks tersebut,”jelasnya.

Soal angka indeks juga dipertanyakan Anggota Pansus 15, Maya Himawati yang mempersoalkan tentang Indeks Pendapatan Per kapita Warga Kota Bandung. “Itu indikator yang dipakai apa? Karena dalam pengamatan saya terutama di dapil saya justru banyak warga yang pendapatanya minim sekali. Bahkan banyak warga yang pendapatan per bulannya hanya Rp 1,5 juta,” ujarnya.

Anggota Pansus 15 lainnya, Aan Andi Purnama melihat perlu untuk lebih melakukan sinkronisasi antara RPJMD, RKPD hingga berujung di LKPJ. “OPD jangan hanya melaporkan kegiatan dan realisasi anggaran saja, bahkan saya melihat ada yang tidak bisa membedakan mana output mana outcome,” ujar Aan.
Sementara Andri Rusmana menyoroti perlunya dilakukan perbaikan serius dalam hal perencanaan dan eksekusi program. “Saya kira untuk LKPJ TA 2025 ini rekomendasi dari DPRD akan lebih banyak dari tahun sebelumnya, mungkin bisa sampai 300 rekomendasi. Jangan sampai angka yang muncul bagus tapi dampak di masyarakat tidak ada,”ujar Andri.

Anggota Pansus 15 lainnya, AA Abdul Rozak mempertanyakan persoalan lanjutan dari sebuah Perda yang dihasilkan. “Untuk Perda yang menyangkut hajat orang banyak seperti Perda Pesantren, saya lihat hingga saat ini aturan turunannya yakni Perwal belum ada,” tanyanya.

Hal senada juga disampaikan Erick Darmadjaya yang mempersoalkan statemen Wali Kota dalam setiap kunjungan terkiat diskresi pemapasan pohon di kewilayahan. “Orang wilayah masih ragu untuk bertindak karena regulasi soal ini belum jelas,” ujarnya.

Menanggapi masukan-masukan tersebut, pimpinan rapat Heri Hermawan menyatakan apresasi terhadap anggota Pansus 15. “Masukan-masukan rekan-rekan anggota Pansus 15 luar biasa, ke depannya akan lebih kita gali lagi dengan menghadirkan OPD terkait,”ujarnya.(h.pro)

Posting Komentar

0 Komentar