Ticker

6/recent/ticker-posts

Ramadan Tercoreng! Warung Nasi di Cipedes Tengah Diduga Jadi Sarang Obat Keras Ilegal

    Peredaran obat keras ilegal kembali meresahkan warga. Kali ini aktivitas tersebut diduga terjadi di wilayah Jalan Cipedes Tengah, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, praktik peredaran obat keras golongan G itu dilakukan dengan modus warung nasi. Dari luar tampak seperti warung makan biasa, namun di bagian pojok dalam warung disediakan tempat duduk khusus yang diduga menjadi lokasi transaksi obat keras ilegal.

Ironisnya, meski saat ini tengah berlangsung bulan suci Ramadan, aktivitas tersebut disebut-sebut tetap beroperasi tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum (APH). Warga menilai pengawasan dari pihak terkait terkesan lemah, bahkan terkesan luput dari pantauan aparat dan unsur Forkopimcam setempat.

Warga berharap aparat kepolisian dan pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan penindakan tegas. Mereka menginginkan lingkungan yang aman dan kondusif, terlebih di bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momentum menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat.

Masyarakat mendesak pihak APH serta Forkopimcam Kecamatan Sukajadi untuk: Melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi. Menindak tegas pelaku peredaran obat keras ilegal tanpa tebang pilih. Meningkatkan patroli rutin di wilayah rawan peredaran obat terlarang.

Peredaran obat keras golongan G tanpa izin resmi melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan tentang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Warga meminta agar pelaku diproses secara hukum untuk memberikan efek jera.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun unsur Forkopimcam setempat terkait dugaan aktivitas tersebut.***

Posting Komentar

0 Komentar