Spanduk protes muncul di beberapa titik Kota Bandung dengan tagar menuntut transparansi dan pengusutan kasus hingga tuntas kasus KKN Perumda Tirtawening bertebaran di Kota Bandung.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) saat ini sedang mengusut dugaan korupsi di Perumda Tirtawening, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia air bersih di Kota Bandung. Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan proyek pengadaan dan pengelolaan aset PDAM Tirtawening.
Latar Belakang Kasus:
Dugaan korupsi dan nepotisme di Perumda Tirtawening melibatkan mantan Direktur Utama, Soni Salimi, yang dituduh memasukkan 17 anggota keluarga dan 2 asisten rumah tangga sebagai karyawan PDAM.
Soni juga dituding mengangkat 132 pegawai baru tanpa transparansi dan legalitas menjelang akhir masa jabatannya.
Tahap Penyelidikan:
Kejati Jabar masih dalam tahap pengumpulan data dan belum melakukan penyelidikan atau penyidikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang diusut, namun belum ada pemanggilan pihak terkait.
"Belum ada penyidikan, masih Puldata" tutur Nurcahya via WhatsApp, Minggu 21/9/2025.
Reaksi Publik:
Spanduk protes muncul di beberapa titik Kota Bandung dengan tagar #UsutTuntasKKNdiPDAM, menuntut transparansi dan pengusutan kasus hingga tuntas.
Publik menilai bahwa pengelolaan PDAM Tirtawening penuh dengan KKN dan merugikan kepentingan publik.
Spanduk Jadi Simbol Ketidakpercayaan Publik :
Kemunculan spanduk protes di berbagai titik Kota Bandung menunjukkan meningkatnya keresahan warga. Kritikan publik bukan hanya soal kualitas layanan air yang sering dikeluhkan, tetapi juga soal moralitas dan integritas pengelolaan BUMD tersebut.
“Air saja harusnya bersih, apalagi manajemennya. Kalau PDAM dikelola untuk kepentingan keluarga dan penuh KKN, bagaimana masyarakat bisa percaya?” ujar salah seorang warga yang melihat spanduk itu di kawasan pusat kota.
Desakan Transparansi dan Reformasi PDAM/Perumda Tirtawening:
Pengamat kebijakan publik DR.Wempi Syamkarya menilai bahwa kasus ini harus ditangani serius dan transparan untuk menghindari preseden buruk bagi BUMD lain.
"Publik menuntut audit keuangan, proses rekrutmen pegawai, dan pengelolaan aset perusahaan yang transparan."tutur Wempi.
Kini, bola panas berada di tangan Kejati Jabar. Publik menunggu apakah aparat hukum berani menindaklanjuti dugaan KKN di PDAM Tirtawening hingga tuntas, atau kasus ini hanya akan menjadi isu musiman yang hilang tanpa jejak.
“Jika tidak ditangani serius, skandal PDAM Tirtawening bisa menjadi preseden buruk bagi BUMD lain. Kasus ini harus menjadi pintu masuk reformasi total,” tegas Agus, aktivis antikorupsi di Bandung.
Spanduk-spanduk kritik yang tersebar di Kota Bandung menjadi pengingat bahwa masyarakat tidak akan diam menghadapi dugaan praktik kotor yang merugikan kepentingan publik.***
0 Komentar