Pansus 10 yang bertugas membahas Raperda Kota Bandung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 telah merampungkan tahapan finalisasi, di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Rabu, 30 Juli 2025. Raperda yang memuat visi dan misi pasangan kepala daerah terpilih itu siap dibawa ke tingkat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung yang rencananya akan digelar, Kamis, 31 Juli 2025.
Rapat finalisasi Raperda RPJMD ini dipimpin oleh Ketua Pansus 10 Drs. Heri Hermawan, MM.Pd., dan dihadiri para Anggota Pansus 10 yakni Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., Aan Andi Purnama, S.E., M.M. Inov., Asep Robin, S.H., M.H., Muhammad Bagja Jaya Wibawa, S.H., Assoc Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., Christian Julianto Budiman, dan H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.
Ketua Pansus 10 Heri Hermawan mengatakan, tahap finalisasi ini terkait dengan proses memasukkan hasil evaluasi, masukan, dan penyesuaian dari dokumen RPJMD yang sudah dibuat dan diselaraskan dengan hasil tiga kali forum group discussion (FGD) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bandung serta OPD terkait.
“Hasil dari FGD selama tiga kali, FGD pertama terkait dengan visi misi satu dan dua, FGD kedua terkait dengan misi keempat, dan FGD ketiga misi tiga dan lima. Masukan baik dari anggota pansus maupun hasil diskusi dengan OPD-OPD terkait. Sehingga dokumen yang sudah ada itu diperbarui dengan masukan-masukan yang diberikan di ketiga FGD tersebut dan juga pembahasan terkait dengan program prioritas dan target-target pencapaian RPJMD 2025-2029,” ujarnya.
Dalam rapat finalisasi ini juga dilakukan pemutakhiran dokumen serta pemutakhiran terkait program kegiatan prioritas dari RPJMD 2025-2029, dengan target-target pembangunan di Kota Bandung.
Heri menuturkan, bila Raperda RPJMD ini telah ditetapkan menjadi Perda, DPRD Kota Bandung akan tetap memberikan kontribusi untuk mengimplementasikan visi dan misi sesuai RPJMD ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan dibahas bersama Pemerintah Kota Bandung.
“Jadi sebagai salah satu fungsi DPRD Kota Bandung yaitu melakukan monitoring atau pengawasan. Jadi semua perencanaan pembangunan atau RKPD, Rencana Kerja Pemerintahan Daerah, yang dihasilkan oleh rekan-rekan eksekutif, itu harus mengacu pada RPJMD yang sudah disusun ini. Jadi, program kegiatan tersebut harus mengacu pada perancanan yang ada,” ujar Heri.(h.dprd)
0 Komentar