Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, 4 Juli 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan OPD.
Pada rapat paripurna ini, disampaikan pokok-pokok Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:
Dengan adanya dinamika antara kebijakan baik di pusat maupun di daerah provinsi berdampak langsung terhadap alokasi anggaran pada daerah kota dan kabupaten sehingga perlu untuk dilakukan penyesuaian atas anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Bandung.
Setelah Fraksi Partai Golkar mencermati dan menganalisis Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Nota Keuangan Perihal Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kota Bandung, ternyata di dalamnya telah disesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Peraturan Perundang-Undangan terkait lainnya.
Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2025, dengan memberikan catatan terhadap perubahan-perubahan yang ada kaitannya dengan program prioritas dan untuk hal-hal yang bersifat mendesak kemudian difokuskan untuk permasalahan yang menyangkut pelayanan dasar, untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Bandung secara luas.(h.dprd)
0 Komentar