Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.Ik.,M.H., bersama Dirres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD., S.Sos., S.I.K., M.Si., saat gelaran konferensi pers di Mapolda Jabar Gedung Ditlantas Lt. 4 pada Senin, 13 April 2026.
Polda Jabar berhasil ungkap 928 kasus narkoba dengan 1154 tersangka Januari-April 2026. Barang bukti: 13 kg sabu, 76 kg ganja, 408 butir ekstasi, dan obat keras terbatas 668.328 butir.
Kabid Humas menyampaikan, Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan nerkotika dan OKT tersebut terhitung sejak Januari sampai dengan April 2026 yang dilaksanakan oleh Ditres Narkoba Polda Jabar.
“Dari jumlah pengungkapan polisi berhasil amankan narkotika yang diantaranya sabu: 13.275,62 gram, ganja: 76.488,56 gram, ekstasi: 408 butir, tembakau sintetis: 3.828,05 gram,” jelasnya.
Dilanjutkannya, cairan bibit tembakau sintetis: 2.478,06 mililiter, serbuk bibit tembakau sintetis: 9,00 gram, psikotropika: 2.245 butir, dan obat keras terbatas: 668.328 butir.
"Seluruh tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Sementara Dirres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert mengatakan seluruh total tersangka 1154, sebut 3 orang produsen, 942 pengedar, dan 159 pemakai. 121 tersangka direhab.
Polda Jabar terus tindak tegas peredaran narkoba.***

0 Komentar