Aparat kepolisian dari Polres Cimahi menggagalkan aksi perang sarung yang melibatkan sejumlah pelajar di wilayah Kota Cimahi. Selain mengamankan para remaja yang terlibat, polisi juga memanggil orang tua untuk diberikan pembinaan serta melakukan pendataan terhadap para pelajar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa aksi perang sarung umumnya terjadi setelah salat tarawih hingga menjelang sahur. Aktivitas tersebut kerap direncanakan melalui pesan singkat di media sosial.
“Perang sarung sangat berbahaya karena dapat berujung pada tawuran fisik dan berpotensi menimbulkan korban luka bahkan korban jiwa,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Cimahi Niko N Adi Putra menyampaikan bahwa pihak kepolisian secara aktif membubarkan serta mengamankan remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Polisi tidak akan mentolerir aksi perang sarung. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku,” ujar Kapolres, Jumat (20/02/2026).
Ia menambahkan, orang tua dari para pelajar yang terlibat turut dipanggil ke Mapolres untuk diberikan pembinaan. Langkah ini dilakukan agar pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hari, dapat lebih ditingkatkan.
“Kami ingin orang tua lebih aware terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di jam-jam rawan malam hari,” ucapnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pelaku perang sarung dapat diproses secara hukum apabila memenuhi unsur pidana. Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kepolisian bersama unsur terkait, termasuk Satpol PP Kota Cimahi, terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan.
Selain itu, masyarakat dan para orang tua diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif.
Dengan adanya pembinaan serta pengawasan berkelanjutan, kepolisian berharap aksi perang sarung di wilayah Kota Cimahi dapat ditekan dan para pelajar terhindar dari perilaku menyimpang.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Cimahi,” tambah Kapolres.
Kapolres Cimahi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya rencana atau aktivitas perang sarung maupun kegiatan negatif lainnya di lingkungan sekitar.***

0 Komentar