Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menegaskan pentingnya sinergitas antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan program kepemiluan, baik pada tahapan maupun di luar tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar seluruh proses demokrasi tetap berjalan optimal dan berkesinambungan. Hal itu disampaikannya usai mengadakan audiensi dengan Plt Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja.
“Kita sih mengedepankan sinergitas, baik di luar tahapan pemilu maupun pemilu kada. Pemerintah daerah dalam hal ini menjadi support system bagi penyelenggara,” ujar Ali Rido saat ditemui usai audiensi di Kantor Plt Bupati Bekasi pada Rabu, (25/02/2026).
Ia menjelaskan bahwa pada masa non-tahapan, kebutuhan dukungan dari berbagai instansi tetap menjadi prioritas, terutama dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang terus berjalan setiap triwulan. Akselerasi koordinasi, khususnya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terus dilakukan guna memastikan validitas dan akurasi data pemilih.
“Kami melakukan koordinasi terus dengan Dinas Dukcapil untuk meng-cross-check data pemutakhiran berkelanjutan. Sinkronisasinya sampai sejauh ini masih berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Ali Rido menambahkan, kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk dukungan dari Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, sangat dibutuhkan untuk menopang berbagai kegiatan kelembagaan KPU di luar tahapan resmi.
Dukungan tersebut, kata dia, tidak hanya bersifat moral tetapi juga material sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau dalam garis besarnya, tentu kita membutuhkan dukungan moral dan material. Hibah dari pemerintah daerah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dukungan itu,” jelasnya.
Terkait dukungan anggaran, Ali Rido menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan kebutuhan dana hibah melalui mekanisme resmi sejak awal tahun. Ia memastikan bahwa usulan tersebut telah disampaikan sesuai prosedur dan mempertimbangkan kebutuhan operasional lembaga.
“Dana yang kita usulkan sama seperti tahun 2025, sebesar kurang lebih satu miliar rupiah untuk KPU Kabupaten Bekasi. Itu sudah kita ajukan melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.
Dalam aspek data pemilih, ia memaparkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir pada triwulan keempat tahun 2025 tercatat sekitar 2.3 Juta pemilih. Angka tersebut dinilai selaras dengan pertumbuhan data kependudukan yang dicatat oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi.
“Data yang kita punya terus dimutakhirkan setiap triwulan. Pada triwulan empat tahun 2025, jumlahnya kurang lebih 2,3 juta pemilih, dan itu selaras dengan pertumbuhan yang dicanangkan Dukcapil,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa akselerasi pembaruan data akan terus dilakukan setiap empat bulan sekali, terutama menjelang agenda demokrasi tingkat desa yang direncanakan berlangsung pada Agustus mendatang. Momentum tersebut dinilai memiliki keterkaitan erat dengan validitas data pemilih yang akurat dan terkini.
“Setiap empat bulan kita lakukan akselerasi data secara berkesinambungan. Apalagi Agustus nanti ada rencana pelaksanaan pesta demokrasi melalui pemilihan kepala desa, jadi ini sangat berhubungan,” tegasnya.(h.jbr)

0 Komentar