Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 di Ballroom Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi, Kamis (19/2).
Kegiatan ini menjadi bagian dari penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sekaligus forum dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan pentingnya forum perangkat daerah sebagai momentum mematangkan perencanaan program agar selaras dengan arah pembangunan daerah.
“Forum ini menjadi dialog krusial karena output-nya akan disinkronkan dalam penyempurnaan RPJMD Kota Cimahi 2025–2029,” ujarnya.
Ia menekankan setiap program harus disusun dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu fokus yang disorot adalah program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Berdasarkan data tahun 2025, terdapat 2.422 unit rumah tidak layak huni di Kota Cimahi, dengan 304 unit telah diperbaiki melalui APBD, 200 unit melalui APBD Perubahan, serta 32 unit melalui BSPS.
Meski masih menyisakan jumlah yang cukup besar, Ngatiyana meminta perangkat daerah tetap menyusun skala prioritas layanan di tengah keterbatasan fiskal.
“Kita harus mampu menyusun skala prioritas agar kebermanfaatan tetap dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan pembangunan infrastruktur perkotaan serta pengembangan perumahan dan permukiman berkelanjutan menjadi isu strategis daerah yang harus terus diperkuat.
“Melalui forum ini, saya berharap seluruh masukan dapat diakomodir sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
FPD yang diikuti 120 orang ini bertujuan mempertajam indikator dan target program sesuai tugas dan fungsi DPKP. Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Cimahi berharap perencanaan sektor perumahan dan kawasan permukiman tahun 2027 semakin terarah serta mampu mendukung peningkatan kualitas hunian yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat.(h.pmkt.cmhi)

0 Komentar