Pemerintah Kota Cimahi menggelar Forum Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kota Cimahi Tahun 2026 di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi, Selasa (10/2). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam merumuskan arah kebijakan dan program pembangunan sektor pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar forum koordinasi administratif, melainkan ruang strategis untuk memastikan perencanaan Dinas Pendidikan benar-benar sinkron dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Forum ini merupakan ruang strategis untuk memastikan perencanaan Dinas Pendidikan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat” tegas Ngatiyana.
Ia menekankan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dirumuskan harus mengacu pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan, sehingga aspirasi masyarakat dari wilayah tidak berhenti pada tataran usulan, tetapi benar-benar terintegrasi dalam kebijakan dan penganggaran daerah.
Menurutnya, perencanaan pembangunan pendidikan harus berbasis data dan kinerja yang terukur. Karena itu, ia mengingatkan agar setiap target kinerja disusun secara presisi, menghindari indikator yang bersifat normatif dan tidak terukur, serta menggunakan data sektoral, data wilayah, dan evaluasi kinerja tahun sebelumnya sebagai dasar penyusunan program.
“Kita membutuhkan perencanaan yang presisi, bukan sekadar daftar kegiatan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Ngatiyana juga memberikan penekanan khusus pada isu strategis pendidikan, yaitu penanganan anak putus sekolah. Berdasarkan hasil pendataan tahun 2025, sebanyak 775 responden atau 51 persen dari 1.509 anak yang terdata menyatakan bersedia kembali bersekolah. Dari jumlah tersebut, 556 responden menyatakan minat untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur kesetaraan Paket A, B, dan C.
Ngatiyana menegaskan bahwa persoalan anak putus sekolah harus ditangani secara sistematis dan kolaboratif melalui sinergi lintas sektor. Pemerintah Kota Cimahi terus melakukan upaya penuntasan anak tidak sekolah melalui koordinasi dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta penguatan peran kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan.
“Pendataan harus akurat, pemetaan harus jelas, dan pendampingan keluarga harus dilakukan secara berkelanjutan. Aparatur wilayah harus proaktif melakukan identifikasi, verifikasi, dan intervensi sosial agar anak-anak dapat kembali bersekolah dengan layak,” tegasnya.
Ia juga mendorong penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk dengan dinas yang menangani urusan sosial, kependudukan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat, mengingat persoalan anak putus sekolah seringkali bersifat multidimensi, meliputi faktor ekonomi, sosial, dan keluarga.
Lebih lanjut, Ngatiyana berharap setiap program pendidikan yang dirumuskan dalam forum tersebut memiliki kontribusi langsung terhadap peningkatan akses pendidikan, kualitas pembelajaran, serta keberlanjutan pendidikan bagi seluruh anak di Kota Cimahi.
“Perencanaan yang baik adalah fondasi keberhasilan pembangunan. Tanpa perencanaan yang terintegrasi, target pembangunan hanya akan menjadi angka di atas kertas,” ujarnya.
Forum Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kota Cimahi Tahun 2026 diharapkan menghasilkan kesepakatan konkret, komitmen kolaboratif, serta arah kebijakan yang terukur dan berdampak nyata bagi masa depan generasi Kota Cimahi, sekaligus memperkuat akuntabilitas perencanaan pembangunan pendidikan yang berorientasi pada kualitas dan keadilan akses pendidikan.(h.pmt.cmhi)

0 Komentar