Ticker

6/recent/ticker-posts

Disparbud Jabar Paparkan Upaya Keterbukaan Informasi Dihadapan KI Jabar

    Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat lendra Sofyan memenuhi undangan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat dalam rangka presentasi dan wawancara monitoring dan evaluasi penerapan keterbukaan informasi publik, Jumat (14/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Iendra memaparkan kebijakan dan strategi Disparbud Jabar dalam memenuhi akses masyarakat atas informasi publik.

"Berbagai upaya juga telah dilakukan dalam rangka meningkatkan penyebaran informasi terkait kepariwisataan dan kebudayaan seperti pengelolaan data dan informasi yang akurat," ujar Iendra.

Ditambah dengan terus meningkatkan pengembangan sarana dan prasarana, media informasi, serta kemitraan pengelolaan data.

Iendra berharap upaya tersebut dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi seputar pariwisata dan kebudayaan Jawa Barat.

"Selain kemudahan akses, sekaligus juga mendorong promosi informasi pariwisata di Jabar," jelasnya.

lendra menegaskan bahwa kemudahan akses informasi merupakan kunci terciptanya layanan publik yang baik.

Sementara anggota Komisi Informasi Jabar, Erwin Kustiman menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi salah satu tugas KI.

"Ini untuk mendorong badan publik di Jabar semakin terbuka. Bukan hanya dunia pariwisata saja, tetapi semua badan publik," tutur Erwin.

Keterbukaan informasi, seperti diatur dalam Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.(h.jbr)

Posting Komentar

0 Komentar