Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Kota Bandung Dukung Penuh Program “Zero Bullying” di Sekolah

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Zero Bullying di lingkungan sekolah. Program ini dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran siswa untuk saling menghargai dan menumbuhkan empati sejak dini.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, mengatakan bahwa upaya menghapus praktik bullying atau perundungan di sekolah merupakan bagian penting dari pendidikan karakter bagi anak-anak. Hal tersebut disampaikannya, saat menghadiri acara Deklarasi Bandung Menuju Zero Bullying dan Penandatanganan Komitmen Bersama, yang diikuti oleh ratusan murid dan tenaga pendidik dari berbagai sekolah negeri dan swasta di Kota Bandung, di SDN 113 Banjarsari, Rabu, 29 Oktober 2025.

“Tentu saja program ini (Zero Bullying) sangat bagus, di mana anak-anak diajarkan menemukan kesadaran untuk saling menghargai sesama temannya. Apalagi, selain melaksanakan habluminallah, sekarang di sinilah anak-anak kita diajarkan untuk habluminannas-nya untuk saling menghargai satu sama lain sejak kecil," ujarnya.

Menurut Syahlevi, pendidikan karakter harus dimulai sedini mungkin, agar anak-anak terbiasa menghormati dan tidak merendahkan orang lain. Oleh karena itu, Ia mendorong agar program Bandung menuju Zero Bullying tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi terus diterapkan secara berkelanjutan dan menyeluruh di setiap sekolah.

“Saya harapkan program ini terus bisa diterapkan setiap tahunnya, mungkin dengan penyempurnaan agar semakin efektif dan menyeluruh,” ucapnya.

Syahlevi juga menyoroti bahwa masih banyak laporan masyarakat terkait kasus perundungan di Kota Bandung. Menurutnya, dibutuhkan sinergi antarinstansi agar penanganan kasus maupun pencegahan bullying bisa lebih optimal.

“Memang masih banyak keluhan dari masyarakat terkait bullying ini. Maka saya harapkan ada kolaborasi antardinas, dari Disdik (Dinas Pendidikan) dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), agar program ini bisa berjalan lebih baik ke depan,” tuturnya.

Dari sisi regulasi, Syahlevi menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak di Kota Bandung sebenarnya sudah memiliki payung hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Namun, implementasinya di lapangan masih perlu diperkuat dengan pengawasan dan keteladanan, terutama dari orang tua.

"Aturannya sudah ada dan sudah kuat, tapi kasus seperti ini masih terjadi. Namanya juga anak-anak, mereka masih labil, jadi harus terus diingatkan. Pengingat terbaik tentu saja adalah orang tua, karena mereka yang paling dekat dengan anak," ucapnya.

Bahkan, kalau anaknya yatim atau piatu atau yatim piatu, saya harapkan keluarganya yang lain bisa ikut mengingatkan, agar anak tetap belajar untuk menghargai dan menghormati satu sama lain,” tegasnya. Melalui program Deklarasi Bandung menuju Zero Bullying ini, DPRD Kota Bandung berharap seluruh sekolah dapat menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi peserta didik.

"Sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah menjadi kunci utama dalam membangun generasi yang berkarakter dan berempati saat ini dan di masa depan," katanya.(.pro)

Posting Komentar

0 Komentar