Ticker

6/recent/ticker-posts

Garda Pelindung Warga, Satgas Antipremanisme Kecamatan Bandung Kulon di Bentuk

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme di setiap kecamatan, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Bandung Nomor 003-BKBP/2025.

Kali ini, Satgas Antripremanisme dibentuk di Kecamatan Bandung Kulon, Jumat 4 Juli 2025. Pengukuhan satgas ini digelar di Sekolah MAN 1, Jalan H. Alpi.

Langkah ini merupakan upaya bersama untuk menanggapi keluhan masyarakat, menegakkan hukum secara adil dan berwibawa, serta mewujudkan rasa aman yang nyata dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Bandung.

“Premanisme bentuk ketidakadilan yang nyata dan mudah dikenali. Fenomena ini muncul karena lemahnya penegakan hukum, menciptakan rasa takut, mengintimidasi masyarakat kecil, serta menghambat aktivitas ekonomi. Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi praktik yang meresahkan ini,” tegas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Farhan menuturkan, satgas ini bukan alat penindas atau penebar ketakutan, tetapi garda pelindung warga.

“Satgas dibentuk untuk melindungi masyarakat. Mereka adalah putra-putri terbaik yang akan memastikan rasa aman dan keadilan hadir di setiap sudut kota,” katanya.

Dalam prakteknya, premanisme di Bandung telah menimbulkan keresahan. Banyak warga, terutama pedagang kecil, menjadi korban.

“Ada ibu pedagang takut berjualan karena diminta setoran oleh orang yang tidak jelas. Ada anak muda trauma karena perlakuan kasar di jalan. Ada pemilik warung kecil merasa tertekan karena ancaman dari oknum tak bertanggung jawab. Ini tidak bisa kita biarkan,” tuturnya.

“Langkah kecamatan Bandung Kulon adalah contoh baik. Ini menunjukkan bahwa pimpinan wilayahnya peduli dan siap menjadi garda terdepan perubahan,” imbuh Farhan.

Satgas ini terdiri dari berbagai elemen, aparat pemerintah dan keamanan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga warga biasa yang peduli terhadap lingkungan.

“Ini gerakan jangka panjang. Kita ingin Bandung menjadi kota yang tertib, adil, dan benar-benar ramah bagi semua,” ujar Farhan.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Bandung adalah milik kita bersama. Jangan biarkan dicemari oleh tindakan yang merugikan sesama. Bandung harus terbuka terhadap laporan warga, amanah dalam melindungi, dan maju dengan menghapus ketakutan dari ruang publik,” ucapnya.

Dengan pembentukan satgas ini, Pemkot Bandung berharap seluruh elemen masyarakat bisa bersama-sama membangun kota yang unggul dalam ketertiban, menjunjung tinggi moral dan nilai-nilai kemanusiaan, serta menjadi contoh kota yang aman dan berkeadilan.(dskoinf.bdg)

Posting Komentar

0 Komentar