Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai upaya pemenuhan cakupan layanan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL). Skema KPBU bisa menyiasati keterbatasan anggaran Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk pengadaan PJU dan PJL di sejumlah ruas jalan yang masih minim penerangan.
“Dulu sempat ada pembiayaan dari Public Private Partnership (PPP) atau KPBU. Ini harus ada perhatian karena pemerintah disarankan untuk tidak hanya fokus dari sumber APBD. Pembiayaan dari pihak ketiga bisa kita mulai kembali. Dishub pernah buat dengan pihak ketiga. Ke depan kami mendorong bagaimana tidak hanya fokus APBD, tetapi melalui KPBU,” tutur Aan, saat menjadi narasumber talk show Radio Sonata bertajuk “Pengelolaan PJU dan PJL,” Selasa, 22 Juli 2025.
Aan menjelaskan, dewan memahami keterbatasan anggaran Dinas Perhubungan untuk memenuhi cakupan penerangan jalan di seluruh Kota Bandung. Dewan juga membuka ajuan dari warga yang memohonkan adanya PJU atau PJL dari kegiatan reses. Tentu saja, kata Aan, skema tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan wilayah yang belum tersentuh PJU dan PJL.
“Maka kami dari dewan mendorong Dishub untuk memanfaatkan pihak ketiga agar tidak membebani APBD. Karena untuk memecahkan masalah tidak selalu oleh APBD, selama sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan,” kata Aan.
Ia mengungkapkan, PJU dan PJL merupakan hak masyarakat. Manfaatnya harus dirasakan masyarakat. Akan tetapu, masih ada wilayah yang belum dilengkapi PJU dan PJL. Aan meminta ruas jalan terang hingga ke pelosok wilayah supaya menurunkan risiko tindak kriminal sehingga warga merasa nyaman dan aman.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan peningkatan koordinasi antara Pemkot Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga pemerintah pusat. Sebab, kewenangan pemeliharaan di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Bandung berada di bawah pengelolaan Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.
“Ada yang dikelola Pemkot, Pemprov, atau seperti Jalan Soekarno-Hatta yang dimiliki pemerintah pusat. Kolaborasi ini penting karena masyarakat tidak mau tahu yang penting jalan terang,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi pada Dinas Perhubungan Kota Bandung Panji Kharismadi mengatakan, anggaran untuk pengadaan dan pemeliharaan PJU dan PJL memang terbatas. Namun, upaya untuk menambah sarana PJU dan PJL akan terus dilakukan. Prioritas diarahkan bagi wilayah yang rawan kejahatan dan kecelakaan.
Selain penambahan sarana, Dishub Kota Bandung juga menyasar pemeliharaan untuk mengganti fasilitas dan komponen PJU atau PJL yang telah rusak dimakan usia. Saat ini, terdapat sekitar 40.222 titik PJU dan 14 ribu PJL se-Kota Bandung yang berada di bawah pemeliharaan Dishub Kota Bandung. Mereka juga dihadapkan pada kasus pencurian komponen PJU dan PJL yang merugikan masyarakat.
“Harapannya bisa sama-sama menjaga karena PJU dan PJL uang dari masyarakat, dari pajak. Kami mengimbau warga untuk melaporkan terhadap apapun gangguan yang ada terkait PJU dan PJL kepada kami,” tutur Panji.(h.dprd)
0 Komentar