Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengakhiri masa tugas Satuan Tugas Pemeriksaan dan Pengamanan Hewan Kurban Tahun 2025 yang berada di bawah koordinasi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP).
Acara pembubaran dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan serta Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar, Jumat, 20 Juni 2015.
Satgas yang bertugas sejak 15 Mei hingga 9 Juni 2025 (bertepatan dengan Hari Tasyrik) tersebut, mendapat apresiasi tinggi dari Wali Kota atas kinerja luar biasa mereka dalam memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban di Kota Bandung.
“Alhamdulillah hari ini kami mengakhiri masa tugas Satgas Pemeriksaan Hewan Kurban 2025 yang telah bekerja luar biasa. Tingkat sampling telah mencapai lebih dari 30 persen, menjadikan hasilnya sangat valid,” ujar Farhan di Kantor DKPP Kota Bandung, Jumat, 20 Juni 2025.
“Beberapa hewan bahkan berhasil dicegah untuk dipotong karena tidak memenuhi syarat kesehatan, kelayakan, dan syariat Islam. Beberapa bagian daging juga diafkir karena tidak layak konsumsi,” tambahnya.
Farhan mengatakan, tugas ini merupakan bentuk tanggung jawab besar dalam menjaga kesehatan masyarakat, meskipun sering tidak terlihat.
“Rata-rata petugas bekerja mulai pukul 21.00 hingga pagi hari. Ini pekerjaan senyap yang sangat berdampak, dan patut mendapat apresiasi,” ujarnya.
Sedangkan Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menjelaskan, Satgas dibagi menjadi dua tim utama, yakni tim antemortem yang memeriksa hewan dalam kondisi hidup, dan tim postmortem yang memeriksa kondisi daging dan organ hewan pasca penyembelihan.
Keduanya bergerak secara menyeluruh di 30 kecamatan Kota Bandung.
“Pemeriksaan dilakukan sejak pertengahan Mei hingga hari-hari Tasyrik, tanpa mengenal libur, termasuk saat cuti bersama dan hari besar keagamaan. Bahkan mayoritas petugas adalah perempuan yang harus tetap bertugas di lapangan di tengah momen Iduladha,” kata Gin Gin.
Menurutnya, tugas pemeriksaan tidak hanya dilakukan di lokasi penjualan yang terdaftar, namun juga menyasar tempat-tempat yang dilaporkan warga secara spontan, termasuk lokasi pemotongan darurat.
“Kadang laporan datang mendadak dan petugas harus siap 24 jam,” ujarnya.
Pada Iduladha 2025 ini, total hewan kurban yang diperiksa di Kota Bandung mencapai lebih dari 16.000 ekor, dengan sekitar 4.000 ekor di antaranya terdeteksi memiliki masalah kesehatan atau bagian tubuh yang harus diafkir.
“Peran mereka sangat penting karena pekerjaan ini tidak bisa sepenuhnya dilaksanakan oleh ASN,” jelas Gin Gin.
Pelaksanaan pemeriksaan tahun ini juga mendapat dukungan dari berbagai lembaga akademik dan mitra teknologi. Di antaranya adalah:
Telkom University, yang mengembangkan aplikasi E-selamat untuk sistem pencatatan dan pemantauan digital pemeriksaan hewan kurban.
Aplikasi ini bahkan diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena menjadi satu-satunya sistem digital yang diterapkan di tingkat kota/kabupaten.
Universitas Padjadjaran melalui mahasiswa Program Studi Kedokteran Hewan, yang turut membantu pemeriksaan dan bahkan tinggal sementara di pos-pos DKPP.
Dalam kesempatan yang sama, Farhan menginformasikan bahwa Pemkot Bandung juga menargetkan sterilisasi 1.000 ekor kucing liar hingga akhir 2025.
Program ini merupakan bagian dari pengendalian populasi kucing liar di setiap kelurahan.
“Kucing akan diperiksa, disterilisasi, dan dilepas kembali ke lingkungan setelah dinyatakan sehat,” ujarnya.
Melalui kerja keras lintas sektor, Pemerintah Kota Bandung berhasil memastikan pelaksanaan Iduladha 2025 berjalan aman, sehat, dan sesuai syariat.
Pemeriksaan hewan kurban yang dilakukan secara menyeluruh dan profesional menjadi bukti komitmen kota dalam menjaga kesehatan masyarakat dan kualitas ibadah kurban.(dskoinf.bdg)
0 Komentar