Pemkab Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto menggelar rapat koordinasi tindak lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogo (20/10/2025), sebagai upaya memperkuat komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
MCP merupakan instrumen yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memonitor dan mendorong pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Bupati Bogor menegaskan, tindak lanjut pelaksanaan MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025 menjadi langkah strategis Pemkab Bogor dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik kepada masyarakat.
“Ini merupakan ikhtiar bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi,” ujar Rudy.
Ia berharap seluruh perangkat daerah bersinergi memperkuat sistem pencegahan korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang maju dan berintegritas.
Selain perangkat daerah, Bupati juga mengajak masyarakat, dunia usaha, dan lembaga sosial untuk berpartisipasi aktif menyukseskan pelaksanaan MCP dan SPI KPK Tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, rapat evaluasi ini penting untuk mempercepat penyelesaian dokumen serta mengatasi kendala teknis dalam pelaksanaan MCP dan SPI.
“Forum ini menjadi ruang bersama bagi seluruh perangkat daerah untuk berbagi informasi, mendiskusikan permasalahan, serta mencari solusi agar seluruh target dapat terpenuhi tepat waktu,” ujar Ajat.
Ia menambahkan, Tim MCP Kabupaten Bogor terus bekerja hingga malam hari untuk memastikan seluruh dokumen dilengkapi sesuai arahan Bupati. Selain MCP, rapat juga membahas perkembangan pelaksanaan SPI KPK 2025.
“Untuk itu, pentingnya komitmen seluruh kepala perangkat daerah untuk bekerja maksimal dalam pemenuhan eviden MCP dan SPI 2025,” jelasnya.
Adapun tata cara pengisian SPI KPK 2025 dimulai dengan menerima undangan resmi melalui WhatsApp dari kontak bercentang biru “SPI by KPK” atau melalui email dari spi@kpk.go.id dengan subjek “Survei Penilaian Integritas 2025.”
Peserta diminta memverifikasi identitas, memastikan nama dan unit kerja sesuai, kemudian mengakses tautan “ISI SURVEI” yang tertera pada pesan atau email untuk masuk ke platform e-survei resmi. Setelah itu, pegawai diminta menjawab seluruh pertanyaan dengan jujur, dan seluruh jawaban dijamin kerahasiaannya.
Periode pengisian SPI KPK 2025 berlangsung antara Agustus hingga Oktober 2025, dan setiap pegawai diminta mengisinya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(h.jbr)

0 Komentar