Ticker

6/recent/ticker-posts

Komisi I DPRD Jembatani Aspirasi Warga Terkait Administrasi Pertanahan di ATR/BPN Kota Bandung

    Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan kerja dalam rangka audiensi permasalahan program sertifikasi tanah, ke Kantor Agraria dan Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bandung, Jumat, 12 September 2025.

Kegiatan kunjungan kerja dan audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan diterima oleh Kepala Kantor BPN Kota Bandung Yuliana, S.H., M.Eng.

Serta dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.; Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T.; dan para anggota Komisi I DPRD Kota Bandung yaitu, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md.; Ir. H. Kurnia Solihat; Dudy Himawan, S.H.; dan Mochamad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati menjelaskan, kesempatan tersebut di samping menjembatani aspirasi masyarakat terkait pengurusan administratif pertanahan, namun juga mengetahui berbagai program serta inovasi yang akan dilakukan ATR/BPN Kota Bandung.

"Alhamdulillah kami diterima langsung oleh Kepala BPN Kota Bandung, dan kami juga mendapatkan banyak informasi dan juga inovasi-inovasi terhadap proses pengurusan pertanahan, salah satunya bagaimana menanggulangi misalnya hilangnya dokumen administrasi. Kami juga menyampaikan keluh kesah masyarakat terhadap pelayanan di Kantor BPN Kota Bandung ini, sehingga kami mendapatkan informasi dan tawaran solusi bagi masyarakat," ujarnya.

Radea menambahkan, adapun hasil audiensi serta tawaran solusi yang diberikan selanjutnya akan segera disampaikan kepada masyarakat. Sehingga upaya yang dilakukan DPRD Kota Bandung tersebut merupakan wujud dorongan optimalisasi terhadap pelayanan publik pemerintah bagi masyarakat.

"Hasil dari audiensi ini tentu akan kami sampaikan kepada masyarakat agar menjadi sebuah solusi dan juga mendorong optimalisasi pelayanan publik pemerintah agar lebih baik lagi," ucapanya.

Terlebih, Pemerintah Kota Bandung memiliki target untuk segera mewujudkan sertifikasi dari sejumlah aset tanah hingga akhir tahun 2025.

Dari sekitar 13 ribuan aset tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang telah bersertifikat, hal tersebut baru terhitung sekitar 60 persen, dan masih ada sekitar 40 persen yang belum bersertifikat.

"Tentunya ini menjadi PR kita bersama, dan juga kami sangat berharap adanya bantuan dukungan dari BPN, karena kami juga di Badan Anggaran DPRD Kota Bandung sudah menyetujui adanya sertifikasi dari target sekitar 1.115 aset tanah yang difokuskan pada tanah-tanah yang selama ini digunakan untuk sekolah, puskesmas, dan fasilitas pelayanan publik lainnya, dan menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan di tahun 2025," katanya.(h.pro)

Posting Komentar

0 Komentar