Ticker

6/recent/ticker-posts

Sekjen ARI, Gatot Kertabudi: Soroti Kinerja Eksekutif, Legislatif Kota Bandung dan Provinsi Jabar

(photo istimewa: Sekjen ARI Gatot Kertabudi-kanan)

    Money politics termasuk perbuatan pidana yang ancaman hukumannya tdak main-main. Dalam Undang-undang Pemilu Pasal 280, ditegaskan bahwa peserta dan tim kampamye dilarang menjanjikan atau memberi uang serta materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.

Apakah perbuatan Presiden Joko Widodo yang menggunakan dana operasional presiden untuk bagi-bagi sembako pada masa kampanye bisa dikatagorikan Money politics?

Dalam masa tunggu untuk mendengarkan keputusan Mahkamah Kontitusi (MK), Senin 22 April 2024, segenap rakyat indonesia dibukakan caklawala pemahaman hukum tentang Amicus Curiae atau Friend Of The Court, teman pengadilan (Semua orang boleh menyeruakan keadilan).

Terlepas dari persoalan itu Sekjen, Asosiasi Relawan Indonesia (ARI) Gatot Kertabudi, Mantan Ketua Pemuda Tahun 1978 yang dilantik oleh Walikotamadya DT II Bandung Husen Wangsaatmaja akan menyampaikan orasi di Universitas Indonesia (UI), memimta dukungan moral agar Indonesia bersih dari perbuatan korupsi. Karena korupsi adalah kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang memberikan kehidupan seluruh rakyat akan tetap miskin, pengangguran melarajalela, dan perekonomian hancur-hancuran.

Sebagai orang sunda yang lahir pada tanggal 23 April 1956 di Kota Bandung secara moral merasa terpanggil untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyikat habis anasir korup di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tokoh Relawan ini oleh teman-temannya yang sudah pensiun di lingkungan BPKP dan BPK didaulat sebagai Ketua Indonesia Public Watch (IPW). Ia pun sebagai penerima Apresiasi Yang Tinggi dari Kementerian Dalam Negeri untuk Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih.

“Sesuai janji Wakil Ketua KPK Alexsander Marwata pada acara konfensi pers pasca penangkapan Walikota Bandung Yana Mulyana dan kawan-kawannya bahwa skandal korupsi berjamaah Smart City merupakan pintu masuk untuk melakukan penindakan lanjutan bagi tindak korupsi lainnya,” ucap tokoh relaawan ini dengan lantang.

“Kita sudah muak melihat kalangan Ormas/LSM dan Anggota DPRD yang mendapat jatah pekerjaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membangun persekongkolan jahat” imbuhnya.

Mantan Ketua Mahasiswa Tahun 1980, Gatot Kertabudi, berbekal dari dukungan jutaan warga Jawa Barat untuk ikut serta maju sebagai Gubernur Jawa Barat, sebagai modal dasar untuk menggalakan pembangunan kesejahteraan rakyat sesuai dengan tuntutan ilmu pengetahuan yang steril dari anasir tercela, “Sudah saatnya Pemerintah Kota bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dibersihkan dari anasir-anasir pernuatan tercela dengan melakukan dan memampaatkan jabatan untuk berbuat korupsi berjamaah.

“Saya Menyurati Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian agar berhati-hati merestui calon para pejabat kepala daerah yang di usulkan seperti Walikota/Bupati dan Pejabat Gubernur Jawa Barat hanya dengan kriteria sederhana atau para kandidat itu memenuhi standar golongan dan kepangkatan, padahal lebih pada kriteria setoran dan pandai memberikan sanjungan. Bahkan, Saya meminta kepada Bapak Menteri agar para pejabat yang lama bercokol di organisasi perangkat daerah serta unit dinas penghasil dan pemilik pekerjaan yang bernilai ratusan miliar di mutasi menjadi para staf senior (Senior Officers) di Bapelitbang/Bapeda bagaimana kinerjanya,?” Ucap Gatot Kertabudi dengan semangat.

Menurut Gatot, yang tidak habis pikir kenapa para pejabat pemerintah tidak mensosialisasikan agar segenap rakyat berbudaya memiliki surat-surat berharga terbiasa membeli saham-saham produktif dan obligasi, bukan terbiasa terjerumus sebagai korban investasi dan arisan bodong, perjudian, penipu dan hidup royal. Bayangkan hanya untuk urusan perjudian daring, para tengkulak dan para bandar judi meraup keuntungan ratusan triliun termasuk tradisi mudik, jumlah uang sebesar itu kalau di investasikan untuk membangun perekonomian yang benar Negeri kita tidak perlu impor modal atau jadi mengemis dana hibah dan utang luar negeri, paparnya.

Untuk mengakhiri narasi ini, saya menghimbau kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Bapak Ade Setiawarman SH,. MH dan Bapak Rachmad Vianto SH., MH berkenan hati segera menindklanjuti laporan masyarakat.

Penulis:
Sekjen LSM ARI (Asosiasi Relawan Indonesia)
Bapak Gatot Kertabudi

Posting Komentar

0 Komentar